Bahwa… Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa.
17 Agustus 1945 – Presiden pertama Indonesia membacakan proklamasi. Yang menyatakan Kemerdekaan Indonesia. 71 tahun sudah Indonesia merdeka. Apakah memang Indonesia (kita) telah merdeka? Ataukah belum merdeka?
Apa makna kemerdekaan sekarang ini?
Kemerdekaan Itu Adalah…
Menurut kakak wiki, kemerdekaan itu adalah saat di mana suatu negara meraih hak penuh atas seluruh wilayah bagian negaranya. Atau di saat seseorang mendapatkan hak untuk mengendalikan dirinya sendiri tanpa campur tangan orang lain. (Sumber: Wiki)
Dari pengertian di atas, kita menyadari bahwa kemerdekaan itu adalah satu titik tertentu dalam perjalanan hidup sebuah negara ataupun seseorang. Di mana saat itu, hak telah diberikan untuk mengelola dan mengendalikan negara atupun dirinya sendiri.
[Tweet “Kemerdekaan itu adalah HAK! Lalu???? “]
Kemerdekaan berpendapat!
Seringkali hal ini didengungkan. Terutama dalam era orba yang dianggap sangat mengekang pendapat banyak orang. Hal ini yang kemudian mendorong munculnya reformasi 1998. Walau dengan pengorbanan, tapi hal itu pun kemudian diraih.
Baca juga: Review Film Di Balik 1998
Saat itu, banyak merasa kalau akhirnya mereka MERDEKA. Kemerdekaan itu akhirnya kembali ada dalam genggaman. Apakah memang demikian?
Kemerdekaan: Sebuah Kebebasan Vs Tanggung Jawab
Semakin ke sini, kita bisa melihat bagaimana dunia berubah. Indonesia pun termasuk yang mengalami perubahan ini. Dunia digital mulai menguasai. Sosial Media mulai merambah. Status mulai bermunculan.
Yang semula sebagai wadah untuk having fun. Kemudian pun berubah. Status mulai ramai dengan ‘pemberitaan’ atas nama kebebasan berpendapat. Kemerdekaan dalam menyuarakan isi hati.
Bagus? Sure. Asal…
Bertanggungjawab. Jangan hanya menyuarakan: “Kami ingin hak kami”
Apa yang kita tulis di sosial media kita itu adalah cerminan kita. Tanggung jawab kita. Jangan hanya karena UUITE diteriakkan kemudian kita mulai mengerem. UU dibuat hanya untuk membuat rambu – batasan. Tapi semua kembali tanggung jawab pribadi.
Menyuarakan apa yang ada di hati, sudah pasti diperkenankan.
Tapi… apakah kita bisa mempertanggungjawabkannya? Jangan sampai kemerdekaan ini menjadi kebablasan tanpa ada rasa tanggung jawab.
Ah… cuma nyetatus doang… mang gak boleh?
Boleh aja. Itu HAK kita semua. Tapi… apakah kita bisa mempertanggungjawabkannya nanti. Mungkin bukan di mata hukum dunia saja. Tapi juga di hadapan DIA.
Kemerdekaan Seorang Blogger
Termasuk juga blogger. Semakin ke sini, semakin banyak blog bertebaran di Indonesia. Masing-masing menggunakan blog sebagai sarana untuk menyuarakan isi hati. Wajar dan sangat boleh. Saya pribadi menggunakan blog sebagai wadah suara saya kok.
Tapi bukan berarti kita diperkenankan menulis dan menulis tanpa harus bertanggungjawab. Apa yang kita tulis dalam blog kita, misalnya saja review produk. Tulisan itu akan menjadi referensi bagi mereka yang sedang mencari informasi loh.
Apakah kita bisa mempertanggungjawabkan review kita itu?
Gimana kalau ada yang baca tulisan di blog kita dan kemudian memutuskan membeli produk itu karena review kita yang bagus?
Ya bagus dong… ya gak?
Tapi sebenarnya produk itu sendiri gak cocok dengan dirinya.
Saya bisa saja mengabaikan semua komen di postingan tentang Review M2Y Smartfren saya selama ini. Mengabaikan komen-komen ketidakpuasan itu. Namun, buat saya pribadi, komen seperti itulah yang bisa membuat tulisan saya makin hidup.
Dari waktu ke waktu, banyak yang mampir dan berkisah tentang yang dialaminya terkait produk yang sama. Dari sana, saya mengedit ulang tulisan review saya hingga muncul yang seperti sekarang ini.
Update di mana saya melakukan tes di daerah Pluit dan perjalanan menuju Cirebon. Saya cantumkan agar yang baca pun tahu bahwa kondisi tiap daerah pun mungkin akan berbeda.
Beropini Tapi Tanggung Jawab – Kemerdekaan Sesungguhnya
Bagi saya, seorang blogger memang harus dapat beropini dalam tulisannya. Namun dalam mengeluarkan opini tersebut, seorang blogger juga harus bisa mempertanggungjawabkannya. Gak hanya sembarang cuap dan kemudian gak peduli.
Coba aja lihat, berapa banyak kamu terima info di Whatsapp atau BBM kamu. Tentang hal A – Z dan kemudian ternyata HOAX.
Kesal!
Itu yang saya rasakan. Kita boleh saja menulis. Menulis informasi ataupun opini. Apapun itu. Tapi tentu haruslah bertanggungjawab. Dan dalam menyebarkannya pun demikian. Jangan hanya menyebar. Tapi…
[Tweet “Baca, periksa (kebenaran) baru deh sebar #BersosialMedia”]
Pernah saya mendapat informasi soal beasiswa untuk anak SD mengatasnamakan salah satu penyedia beasiswa terkenal. Usut punya usut ternyata hoax. Gimana kalau informasi itu sudah diterima oleh mereka yang memang mencari beasiswa?
Gimana kalau kemudian mereka menghubungi nomor tertera dalam informasi itu. Setelah menghubungi dimintakan sejumlah uang untuk segera diproses beasiswanya.
Itu salah siapa? Mereka?
Perhaps yes. Mereka salah percaya bahwa beasiswa masa pakai bayar sesuatu. Eh tapi… banyak yang gak paham loh. Mendengar dapat beasiswa 10juta, mereka pun rela pinjam sana sini bayar 1 juta di muka.
Tapi menurut saya, kesalahan terbesar adalah kita yang menyebarkannya tanpa mengecek terlebih dahulu. Seharusnya blogger termasuk yang masuk dalam gerakan anti hoax. Setuju ndak?
Akhirnya…
Kemerdekaan itu adalah hak setiap orang, setiap insan yang ada di dunia. Setiap negara berhak mengatur dan mengelola negerinya sendiri. Itulah kemerdekaan menurut saya pribadi. Tapi tentunya, harus selalu disertai tanggung jawab.
Kemerdekaan kita sebagai seorang blogger pun harus dapat dipertanggungjawabkan. Kalau menurut kalian sendiri gimana? Blogger or non blogger, share yukkk… apa arti kemerdekaan bagi kalian?