Cara membuat Visa Korea ini sudah diupdate dengan informasi terbaru. Yang merupakan update akan ditandai dengan [Update] di awalnya. Semoga bermanfaat.
Buat penggemar K-Pop atau Drakor, pasti deh ingin ke Korea kan – atau ya terpanggil untuk ke sana? Nah syarat ke sana kan satu ya, selain punya pasport yang pernah saya post cara membuat paspor Indonesia sendiri dengan mudah di blog ini, harus dapat VISA KOREA. Apa saja syarat dan bagaimana Cara Membuat Visa Korea akan saya tuliskan berdasarkan pengalaman saya dan kakak saya di sini.
Jadi awal bulan lalu dia berencana untuk jalan-jalan ke Korea bersama teman-teman onlinenya. Pasport sudah ada, tapi visa belum ada. Awalnya agak bingung sih membuat Visa Korea itu seperti apa tapi setelah baca dan praktekkan langsung, akhirnya berhasil juga mendapatkan Visa Korea itu. Beberapa sih menganjurkan kakak saya untuk pakai agen untuk membuat visa Korea ini, tapi demi pengalaman, kita bikin sendiri.
Cara Membuat Visa Korea Sendiri dengan Mudah (Gak Pake Ribet)
Kalau ingin membuat visa Korea sendiri dengan mudah, ya kita haruslah siap dengan aplikasi dan memenuhi semua persyaratan yang diminta. Dokumen yang dibutuhkan untuk permohonan Visa Korea ini pun juga harus lengkap. Di bawah ini akan saya bahas satu per satu yang diperlukan.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membuat Visa Korea – Harus Disiapkan & Disusun Sebagai Berikut:
- Formulir Aplikasi Visa. Formulir ini bisa diunduh dari website resmi kedutaan Korea.
- Paspor Asli dan Fotokopi Identitas Pasport.
- Surat Keterangan Kerja atau Surat Keterangan Mahasiswa
- Dokumen Keuangan – Rekening Koran, Bukti Potong Pembayaran Pajak (SPT) atau Slip Gaji
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Jika ada Undangan untuk ke Korea, harus melampirkan Surat Undangan, Fotokopi SIUP Perusahaan Pengundang, Surat Jaminan dan Fotokopi Identitas Pengundang
- Jika ke Korea untuk belajar, harus lampirkan Certificate of Admission
- Jika ke Koreanya lebih dari 90 hari, maka harus lampirkan Certificate of Health dari Rumah Sakit yang ditunjuk Kedubes Korea.
Setidaknya itu sih 8 dokumen utama yang wajib disiapkan kalau ingin membuat visa Korea (susunannya juga jangan lupa ya… pas dateng ke loket sudah seperti itu). Nah, terkait masing-masing dokumen di atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan lebih nih:
1. Formulir Aplikasi Visa
Sekali lagi, kamu bisa download formulir aplikasi visa Korea ini di website resmi kedutaan Korea ya. Cari di bagian bawah, kotak seperti dalam gambar. Klik yang aplikasi, nanti kita akan diarahkan ke file pdf nya.
Nah terus jangan lupa untuk mengisi formulir dengan lengkap dan benar. Serta foto yang diminta langsung ditempel di formulir ya.
2. Paspor Asli dan Fotokopi Identitas
Untuk yang pernah ke Amerika atau negara OECD – wajib untuk melampirkan fotokopi visa dari negara-negara tersebut. Buat yang di luar itu, gak perlu. Negara OECD itu seperti Australia, Austria, Belgia, Kanada, dan lainnya (bisa cek di sini ya lengkapnya).
3. Surat Keterangan Kerja atau Surat Keterangan Mahasiswa
Dokumen ini untuk menunjukkan status pemohon, kalau dia bekerja atau masih kuliah. Jadi sifatnya WAJIB ada dengan detailnya sebagai berikut:
- Mahasiswa: Wajib melampirkan surat keterangan mahasiswa resmi dari kampus dalam bahasa Inggris
- Karyawan: Wajib melampirkan surat keterangan kerja dari perusahaan dalam bahasa Inggris
- Wirausaha: Wajib melampirkan Fotokopi SIUP
4. Dokumen Keuangan
Dokumen keuangan ini fungsinya untuk melihat uang yang dimiliki oleh pemohon dan juga aliran uang mereka. Untuk membuat visa korea ini, dokumen keuangan yang HARUS disiapkan (bukan pilihan ya) adalah:
- Rekening Koran 3 bulan terakhir
- Pelajar/Mahasiswa wajib melampirkan rekening koran orang tua
- Ibu rumah tangga atau orang yang tidak bekerja wajib melampirkan rekening korang suami/istri
- Bukti Potong Laporan Pembayaran Pajak (SPT)
- Slip Gaji
Terkait dokumen keuangan wajib dalam membuat visa Korea ini, perhatikan juga masalah SPT – bukti Laporan Pembayaran Pajaknya.
[Update 2016] Aturan baru per 17 Oktober 2016, dokumen Pajak berupa Form 1721 HARUS dilampirkan. Jadi selain rekening koran 3 bulan terakhir dan Bank Recommendation harus lampirkan bukti pajak tahunan itu. Kalau tidak punya 1721, harus membuat pernyataan di atas materai.
Jika tidak punya, harus menyertakan surat keterangan tidak mempunyai SPT. Kalian bisa download contoh surat keterangannya di sini.
[button-blue url=”http://bit.ly/PernyataanSPT” target=”_blank” position=”center”]Surat Pernyataan Tidak Punya SPT dengan Alasan[/button-blue]
[Tweet “Update 24 Okt 16: Form SPT WAJIB dilampirkan saat membuat visa korea – download surat pernyatan di sini”]
Untuk dokumen yang perlu disiapkan saat permohonan visa kayaknya sih sudah jelas kan ya. Jadi tidak saya rincikan kembali di sini.
Terus dokumen sudah siap nih… setelah itu apa dong? O iya… ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat pengajuan dokumen-dokumen ini.
Pengajuan Dokumen Aplikasi Permohonan Visa Korea
Setelah semua dokumen dilengkapi, kita diminta untuk datang ke Kedutaan Besar Korea di Jakarta. Pastikan ya yang satu ini:
[Tweet “Pastikan dokumen aplikasi visa korea ditandatangani semua, kurang satu ttd gak akan diterima dokumennya”]
Selain itu susunan dokumen dalam membuat visa Korea di atas jangan dirubah. Urutkan sesuai yang di atas ya. Kalau sudah siap, kita tinggal datang dan mengajukan permohonan ke Kedubes Korea yang ada di Jakarta. Nah, ternyata… ada update lagi per April 2018 ini.
[Update 2018] Untuk Membuat Visa Korea, Harus Bayar Dulu di Hana Bank
Kemarin itu, teman saya ada yang mengurus Visa Korea dia, nah ternyata per 9 April 2018 ada perubahan tata cara pembayaran Visa Korea. Jadi, dia gak dikasih masuk ke dalam kedubes kalau belum mendapat Visa Stamp dari Hana Bank.
Untuk bisa dapat Visa Stamp ini, kita hanya perlu membayar besarnya Visa Korea yang kita ajukan (lihat biaya visa Korea di bawah ya nanti), di Hana Bank yang ada di depan Kedubes. Kata teman saya, lebih enak sih… bisa bayarnya dengan sistem transfer. Gak harus tunai.
Lokasi Kedutaan Besar Korea di Jakarta (dan juga Hana Bank)
- Alamat: Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta Selatan 12950
- E-mail
- E-Mail : koremb_in@mofa.go.kr
- No. Kontak
- (TEL) 62-21-2967-2555
- (FAX) 62-21-2967-2556/2557
- Konsulat (TEL) 62-21-2967-2580, (Fax) 62-21-2967-2581
- (No. Tel. Darurat) 62-811-852-446
- Jika Anda memerlukan informasi atau ingin menyampaikan saran, dipersilakan untuk menghubungi nomor sebagaimana tertera di atas.
Jika kamu naik TransJakarta atau Busway, turunnya di halte Tegal Parang saja. Jalan dikit sih. Nah kalau sudah sampai depan Kedubes Korea ini, kamu jalan lurus lagi ke gedung di sebelahnya.
Pengajuan dokumen aplikasi Visa Korea ini adalah di Gedung Konsulat Korea, yang bisa diakses dari sebelahnya. Jadi masuk aja terus nanti ketemu gardu satpam. Kalau datang kepagian, tidak akan dilayani. 😀
Jam Layanan Kedubes Korea untuk Pengajuan & Pengambilan Visa Korea
Untuk jam layanan di Kedubes Korea ini kamu harus perhatikan ya jamnya, jangan sampai telat datang.
- Pengajuan Visa Korea: Jam 09:00 – 11:30 WIB
- Pengambilan Visa Korea: Jam 13:30 – 16:30 WIB
Jadi kalau baru mau mengajukan dengan bawa dokumen, jangan datang di atas jam 1 siang – kamu akan diminta untuk datang lagi nantinya deh.
Setiba di Kedubes, petugas akan mengecek apakah Visa Stamp sudah ada apa belum. Kalau belum, kita tidak diperkenankan masuk. Makanya, harus bayar dulu di Hana Bank itu.
Update Terbaru Harga Visa Korea 2018:
Kalau dulu, dokumen akan dicek dulu (ini pas saya bikin visa Korea kakak – 2015an). Seakarang, harus bayar dulu baru bisa masuk mengajukan dokumennya. Bayarnya pun sekarang di Hana Bank gak di loket Kedubes. Adapun harga atau biaya Visa Korea terbaru adalah:
- Single Visa (Visa kunjungan dibawah 90 hari) : Rp 544.000
- Single Visa (Visa kunjungan diatas 90 hari) : Rp 816.000
- Double Visa (2 kali masuk dan Berlaku untuk 6 bulan) : Rp 952.000
- Multiple Visa (Berlaku untuk 5 tahun) : Rp 1.224.000
- Biaya visa tidak dapat dikembalikan apabila dibatalkan proses pengajuannya atau visa ditolak oleh pihak Kedubes Korea
Update 2018: Pembayaran sekarang gak bisa di loket pengajuan visa Korea tapi di KEB Hana Bank Cabang Korea Center. Nanti setelah bayar, kita akan diberikan perangko atau VISA STAMP. Nah perangko ini harus ditempelkan pada dokumen pengajuan dan diserahkan ke loket.
Mengecek Status Pengajuan Visa Korea
Jika semua sudah beres, petugas akan memberikan tanda bukti dokumen ke kita dan kita diinfokan kapan bisa mengambil Visa Korea kita.
Biasanya sih memakan waktu seminggu, namun ada baiknya kita menelpon dulu apakah memang sudah selesai atau belum, lumayan kan kalau bolak balik. 😀
Sekarang, kita bisa mengeceknya secara online di website kedubes Korea. Masuk ke situs, cari gambar di bawah ini – posisinya agak di bawah. Nah, klik aja yang Cek Status Permohonan.
Cara Mengecek Status Permohonan Visa Korea secara Online:
- Buka situs Kedubes Korea (idn.mofa.go.kr)
- Cari gambar di atas dan klik Cek Status Permohonan
- Pilih Cek Status Permohonan & Print
- Pilih Type of Application yang Diplomatic Office
- Pada kolom Select, ganti ke Passport No.
- Masukkan nomor Passport kamu, tanggal lahir dan nama lengkap – klik search
Eh iya, untuk yang nomor 6, perhatikan ini ya:
Nama lengkap adalah Nama Belakang lalu Nama Depan, misalnya nih kayak saya, jadi nama lengkapnya itu bukan Febriyan Lukito tapi Lukito Febriyan.
Untuk tanggal lahir, menggunakan format: YYYY-MM-YY
[Tweet “Di cek permohonan aplikasi visa korea online, nomor passport jangan pakai spasi ya inputnya”]
Kalau sudah cek dan dapat kapan jadwalnya, kamu tinggal datang ke lokasi di tanggal yang tertera di status permohonan.
[Tweet “Datang pada ke lokasi pengambilan visa korea harus tepat waktu”]
Nah untuk pengambilan, tinggal taruh tanda bukti yang diberikan ke kita ke loket pengambilan (loket yang sama dengan loket penyerahan dokumen). Nanti kita akan dipanggil satu per satu. That’s it.
Gak ribet kan ya? Cuma perhatikan yang saya tulis miring di atas tuh, kalau ditolak ataupun membatalkan proses Visa Korea, uang tidak dikembalikan.
[Tweet “Pengajuan visa Korea ditolak biasanya karena masalah dokumen”]
Kenapa Pengajuan Visa Korea Ditolak?
Saya sempat sih bertanya, biasanya apakah setiap pengajuan Visa Korea ini selalu lolos atau adakah pengajuan Visa Korea ditolak.
Ada beberapa alasan visa Korea ditolak, menurut petugas sana:
- Dokumen tidak lengkap
- Surat Sponsor tidak disertakan padahal kita ke Korea karena ada yang sponsorin.
- Rekening Koran tidak disiapkan untuk 3 bulan terakhir
- Dana di rekening tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan kita selama di sana.
Itu sih biasanya yang terjadi, tapi bukan berarti hanya karena itu aja ya alasan pengajuan visa Korea kita bisa ditolak.
Setahu saya sendiri, pengajuan Visa Korea memang sekarang lebih mudah karena pemerintah Korea sedang giat-giatnya menggalakkan kerjasama dengan Indonesia dalam berbagai bidang dan juga sedang giat menaikkan industri pariwisata mereka.
[Update] Yang Sering Ditanyakan oleh Pembaca dalam hal Membuat Visa Korea
Nah, bagian ini saya tambahkan karena ada beberapa hal yang sering ditanyakan, dan menurut saya perlu diketahui sih.
1. Ada jumlah minimal gak di rekening agar visanya lolos?
Saran saya sih selalu siapkan jumlah yang setidaknya menutup biaya hidup selama di Korea sana. Jika kamu berencana ke Korea untuk 5 hari, siapkan dana untuk 5 hari itu. Biaya hidup di Korea per hari kira-kira sekitar Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000. Jadi tinggal dikalikan aja ya.
2. Surat Keterangan Tidak Punya SPT Wajib Gak?
Wajib untuk yang tidak punya SPT. Harus sebutkan juga alasannya kenapa tidak punya SPT, apakah baru punya NPWP jadi belum lapor pajak. Surat ini harus dalam bahasa Inggris dan bermaterai.
3. Surat Sponsor
Isi surat sponsor pada prinsipnya ada menyebut siapa yang jadi sponsor, siapa yang disponsori dan jumlah besaran sponsornya. Surat ini dalam bahasa Inggris ya. Sertakan juga rekening koran si sponsor jika uang sponsornya tidak ditransfer ke rekening kita sebagai pemohon.
4. Kapan Baiknya Saya Membuat Visa Korea?
Saran saya selalu siapkan waktu untuk yang terburuk – yaitu kalau-kalau visa Korea kita ditolak. Setidaknya sebulan sebelum keberangkatan kita sudah mengajukan permohonan ini. Jangan dadakan.
5. Bisa Diwakilkan Gak untuk Membuat Visa Korea ini?
Lah ini kan pengalaman saya saat mewakili kakak saya… jadi ya jawabannya BISA banget.
6. Mas, Pasti Diterima Gak ya Pengajuan Visa Saya?
Untuk pertanyaan ini, saya agak bengong sih… Karena pada akhirnya ya kembali ke masing-masing. Kalau dokumen yang kalian lampirkan ada kurang aja… bisa jadi ditolak. Tapi kalau persyaratan dokumen di atas diikuti, harusnya sih gak masalah.
Sebenarnya…
Membuat visa Korea itu mudah dan cepat kok, pastikan saja dokumen lengkap dan juga gak punya masalah hukum, hehehehe. Kalau memang ingin membuat visa korea dengan bantuan agen, banyak juga yang bisa urus. Pas saya urus ini, banyak agen yang urus.
Terus, kalau visa korea ditolak, jangan langsung patah hati. Coba tanya dulu, apa masalahnya sampai ditolak. Rapikan. Terus ulang deh membuat visa korea nya. Ayoo, siapa yang suka drama korea dan pengan ke negeri Gingseng ini? Adakah yang punya pengalaman membuat Visa Korea ini? Share pengalaman di sini yukkkk.