[Advertorial] Sewa Motor Langsung dari Aplikasi? Bisa!

[Advertorial] Sewa Motor Langsung dari Aplikasi? Bisa!

Menurut data Kepolisian Republik Indonesia, jumah motor yang ada di negara ini sudah mencapai kurang lebih 112 juta unit di tahun 2017. Dengan populasi penduduk sebesar 260 juta jiwa, berarti satu dari dua orang Indonesia memiliki sebuah sepeda motor. Angka yang fantastis, bukan?

Nah, saya mungkin termasuk yang tidak memiliki motor nih. Tapi memang benar kalau motor itu populer banget di Indonesia, apalagi di Jakarta ini. Coba aja tengok kanan dan kiri kamu sekarang. Siapa saja yang gak punya?

sewa motor mudah pakai aplikasi akulaku
Motor – kendaraan yang populer nih

Eh tapi… sebenarnya apa sih yang membuat kendaraan roda dua ini populer di Indonesia, terlebih di kota-kota besar?

Keuntungan Mengendari Sepeda Motor Dibanding Yang Lainnya

Berikut daftar keuntungan mengendarai sepeda motor dibanding moda transportasi lainnya:

• Mampu mempersingkat waktu berkendara saat lalu lintas macet karena bisa melalui celah di antara deretan mobil yang mengantre juga dapat melintasi jalan-jalan alternatif untuk menghindari macet. << bukan berarti kamu bisa seenaknya ya. Namanya aturan sih tetap harus ditaati masbro/mbaksis.
• Harga beli jauh lebih murah dibanding kendaraan bermotor lainnya.
• Kebutuhan bahan bakar yang jauh lebih sedikit dibanding kendaraan bermotor lainnya.
• Biaya perawatan yang lebih murah dibanding kendaraan bermotor lainnya.
• Biaya parkir yang lebih murah dibanding kendaraan bermotor lainnya.

Baca juga: Curhat Tentang Kemacetan di Cibubur

Melihat 5 keuntungan di atas tak heran kalau motor jadi primadona di antara moda transportasi yang ada. Tapi apa kelima keuntungan di atas membuat kamu semua kemudian berbondong-bondong ke dealer sepeda motor untuk membelinya?

Tunggu dulu! Apa kamu yakin bahwa membeli motor menguntungkan? Apa kamu pernah memikirkan mengenai opsi lainnya? Seperti menyewa, misalnya?

Keuntungan Menyewa Motor (apalagi kalau di Jakarta)

sewa motor di aplikasi akulaku
Sewa motor pakai aplikasi? Bisa kok

Sebelum memutuskan, ada baiknya jika kamu melihat beberapa keuntungan dari menyewa sepeda motor berikut ini:

• Tak perlu mengeluarkan biaya perawatan
• Tak perlu membayar pajak
• Tersedia kendaraan pengganti bila motor yang Anda gunakan rusak
• Pilihan kendaraan yang beragam dan bisa berganti model baru saat diinginkan
• Tak perlu khawatir akibat biaya tak terduga sehubungan dengan perawatan, asuransi, dan lainnya

NB: jangan lupa ya kalau harus baca syarat dan ketentuan berlaku di tempat kamu sewa ya…. 

Keuntungan-keuntungan yang menarik bukan? Bagaimana, kamu tertarik?

Sewa Motor Pakai Aplikasi – Ternyata Bisa

Kalau kamu mengangguk kencang tanda setuju, ada baiknya kamu segera download aplikasi akulaku yang ada di Google Play dan Apps Store. Akulaku adalah aplikasi yang memungkinkan kamu untuk kredit tanpa kartu kredit yang kini sudah beroperasi di Indonesia.

Serunya lagi lewat aplikasi ini kamu juga bisa sewa motor. Dengan uang sebesar Rp 15,000 saja, kamu sudah bisa mengendarai motor baru impian kamu.

Dengan proses penyewaan yang mudah, cepat dan terpercaya kamu mendapatkan semua keuntungan dari mengendarai motor di tengah kota yang macet dan tak bersahabat ini. Ingin bukti? Silahkan download akulaku di Play Store dan App Store atau klik www.akulaku.com untuk info lengkapnya.

6 Comments

  • Bola123

    Loh artikelnya mana gan ga bisa kebuka

    • Memangnya tidak muncul ya mas bola?

  • keren nih aplikasi.. praktis dan bermanfaat banget

  • Sarip Hidayatullah

    Caranya gimna yah

    • Itu sudah ada dalam tulisan mas. Pakai aplikasi akulaku – tinggal klik aja, mas pengguna Android atau Ios.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Lainnya

Digital Life

[Adv] 5 Hal Penting Saat Nongkrong

Siapa yang suka nongkrong dengan teman? Rasanya sih hampir semua suka nongkrong seru bareng ya? Apalagi pas weekend. Tempatnya? Di...

Artikel Lainnya

subscribe now

Daftarkan email kamu dan dapatkan update terbaru di email.

Subscription Form